Program Perencanaan
Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) merupakan salah satu upaya
percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir melalui peningkatan
akses dan mutu pelayanan antenatal, pertolongan persalinan, pencegahan
komplikasi dan keluarga berencana oleh bidan. Pelayanan bidan sangat berperan
dalam keberhasilan suatu program pemerintah dalam rangka meningkatkan
pembangunan kesehatan.
Kerjasama bidan dengan pihak-pihak terkait pelaksanaan Program Perencanaan
Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K). Pihak-pihak yang dimaksud disini
antara lain seperti bidan di puskesmas, petugas gizi, bidan di BPM, kader, ibu
hamil, keluarga ibu hamil, petugas binaan desa (Gasbindes), masyarakat dan
penanggung jawab program P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan
Komplikasi).
Bidan dalam bekerjasama tidak lepas dari hambatan dalam pelaksanaan program,
karena walaupun sudah bekerjasama baik dengan beberapa pihak, namun masih
menemukan kesulitan dalam menjalin kerjasama denga pihak bidan di BPM (Bidan
Praktik Mandiri), Kerjasama dengan pihak BPM (Bidan Praktik Mandiri) sangat
penting karena ibu hamil tidak hanya memeriksakan kehamilan dan bersalin
dipuskesmas saja tapi juga di BPM (Bidan Praktik Mandiri), dengan kerjasama
yang baik dan berkelanjutan. Harapannya bidan desa yang bertanggung jawab
terhadap ibu hamil diwilayahnya bisa terpapar dan mendapatkan pelayanan P4K
(Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi).Dalam hal ini dengan
pelayanan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) yang
dilakukan oleh bidan kepada ibu hamil, dapat meminimalkan resiko komplikasi dan
kematian ibu maupun bayi.
Penyebab kematian ibu terbesar seacara berurutan disebabkan karena perdarahan,
eklampsia, infeksi, persalinan lama, dan keguguran. Upaya penurunan kematian
ibu dan bayi dapat dilakukan dengan peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan
kesehatan ibu dan bayi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendekatkan
jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program, perencanaan,
dan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K).
Kondisi kematian ibu tersebut secara keseluruhan juga diperberat oleh keadaan
“3 terlambat” yaitu terlambat dalam pengambilan keputusan, terlambat mencapai
tempat rujukan, serta terlambat dalam mendapatkan pertolongan yang tepat di
fasilitas kesehatan. Kondisi keterlambatan ini menjadi faktor risiko sekaligus
penyebab tidak langsung dari kematian ibu. Keterlambatan tersebut bila
ditelusuri lebih mendalam adalah dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal
dari diri individu masyarakat antara lain adalah faktor pengetahuan dan sikap
masyarakat. Masih rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya
kesehatan ibu hamil serta faktor-faktor risiko gangguan kehamilan, menyebabkan
masyarakat tidak bisa mengenali sejak dini tanda-tanda dan gejala kehamilan
berisiko.. Selain itu ada juga ibu hamil beresiko yang disebabkan
oleh penyakit/komplikasi seperti hipertensi, KEK, anemia dan lain-lain.
Sebagian ibu hamil tidak pernah memeriksakan kehamilan karena beberapa alasan.
Mereka perlu dikunjungi ke rumahnya sejak kehamilan muda dan terutama sejak
umur kehamilannya 34-36 minggu. Oleh karena itu, banyak ibu hamil resiko tinggi
yang tidak terdeteksi oleh tenaga kesehatan. Selain itu adapun ibu hamil resiko
tinggi yang telah memeiksakan diri ke bidan tetap perlu untuk dipantau melalui
kunjungan rumah. Karena perlu dilakukan pendekatan dan konseling terhadap suami
dan keluarga tentang ibu hamil terutama berkaitan dengan ibu hamil resiko
tinggi. Kondisi ini sangatlah berisiko terjadinya komplikasi yang tidak sedikit
berdampak pada kematian ibu. Berbagai upaya harus dilakukan untuk menurunkan
sekaligus mencegah terjadinya kasus kematian ibu melahirkan baik oleh
pemerintah bersama-sama dengan masyarakat.
Dalam P4K dengan Stiker bidan diharapkan berperan sebagai fasilitator dan dapat
membangun komunikasi persuasif dan setara di wilayah kerjanya agar dapat
terwujud kerjasama dengan ibu, keluarga dan masyarakat sehingga pada akhirnya
dapat meningkatkan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Perilaku bidan dan kader
terkait dengan perannya, yang seharusnya dilakukan dalam perencanaan persalinan
yaitu bidan mempunyai peran melakukan antenatal sesuai dengan standar dan
kewenangannya, merencanakan persalinan dengan memberdayakan ibu hamil, suami
dan keluarga dalam menentukan perkiraan persalinan, penolong persalinan, tempat
persalinan, dana atau biaya persalinan, transportasi/ambulan desa, metode KB
setelah persalinan dan sumbangan darah atau calon donor darah.
Kader berperan melakukan pendataan ibu hamil, memotivasi ibu hamil, melakukan
penyuluhan tanda persalinan dan tanda bahaya, menyiapkan transportasi, biaya
dan donor darah, memotivasi KB pasca persalinan dan melakukan rujukan
kegawatdaruratan.
Gambaran Umum
Pelayanan bidan dalam
kegiatan pelaksanaan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan
Komplikasi) dalam menurunkan angka kematian ibu seperti mendata ibu hamil,
membantu ibu hamil dalam menentukan tafsiran persalinan, penolong persalinan,
tempat persalinan, pendamping persalinan, dan transportasi,sudah dilaksanakan
dengan baik oleh bidan. Pelayanan dalam memastikan dan membantu semua ibu hamil
menempelkan stiker dan mempersiapkan calon pendonor belum terlaksana dengan
baik.
Kesimpulan
Dalam menurunkan angka kematian ibu, banyak aspek yang harus dilihat karena
kematian ibu merupakan masalah yang kompleks dan mempunyai penyebab secara
langsung dan tidak langsung. Oleh karena itu adanya tindak lanjut secara nyata
terkait kendala dan penyebab dari kematian ibu yang dihadapi dalam pelayanan
kesehatan segera dilaksanakan guna tercapainya kesehatan dan kesejahtraan
masyarakat, khususnya dalam menurunkan angka kematian dan kesakitan.
Meningkatkan edukasi terkait kesehatan reproduksi khususnya tentang risiko
kehamilan dan persalinan harus lebih ditingkatkan melalui penyuluhan kesehatan
khususnya di daerah perdesaan. Juga program JKN harus lebih digalakkan
khususnya disebarkan hingga ke desa-desa agar semua ibu hamil terdaftar sebagai
peserta JKN. Selanjutnya, upaya terus menerus untuk mengoptimalkan pelayanan
kesehatan terutama program P4K